Masyarakat Kesulitan Mengadu, DPRD PPU Minim Dilibatkan Soal PSN

AksaraKaltim – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti minimnya pelibatan DPRD dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Hal ini, menurutnya, menyulitkan pemerintah daerah dalam menangani keluhan masyarakat terdampak, sementara semua keputusan berada di tangan pemerintah pusat.

Ia menyayangkan bahwa DPRD sering tidak dilibatkan dalam diskusi atau koordinasi sejak awal, sehingga sulit bagi mereka untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.

BACA JUGA:  Syarifudin HR Dorong Pengembangan Infrastruktur untuk Optimalkan Potensi Pertanian Sideorejo

“Masalah ini seharusnya adalah urusan pemerintah pusat, dan kami di tingkat daerah cukup sulit untuk terlibat langsung. Meski begitu, koordinasi dengan DPRD tetap ada,” ujar Thohiron.

Ia menambahkan bahwa proyek strategis nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak besar bagi masyarakat lokal. Sayangnya, keterbatasan peran DPRD dalam proses perencanaan membuat masukan mereka tidak dapat tersampaikan dengan optimal.

BACA JUGA:  DPRD PPU Minta OPD Maksimalkan Anggaran Sesuai Regulasi

Thohiron menjelaskan bahwa masyarakat sering datang langsung ke DPRD untuk menyampaikan keluhan, terutama terkait lahan yang terdampak, akses yang terganggu, atau kompensasi yang tidak jelas.

Namun, DPRD tidak memiliki wewenang penuh untuk menyelesaikan masalah tersebut karena keputusan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Hal ini membuat masyarakat merasa bahwa hak-hak mereka tidak sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan proyek strategis.

BACA JUGA:  DPRD PPU Dorong Diskominfo Maksimalkan Sosialisasi Kegiatan Pemkab

“Namun, memang agak mengecewakan juga karena dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini, sering kali kami di daerah tidak diajak berdiskusi atau berkoordinasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa dengan pelibatan DPRD PPU maka dapat membantu menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan bahwa kepentingan mereka terakomodasi dengan baik. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731