AksaraKaltim – Kota Bontang kembali menunjukkan taringnya di kancah nasional dalam penilaian Adipura tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kota Bontang menjadi salah satu kota dengan perolehan nilai tertinggi.
Meski demikian, Pemkot Bontang diminta tidak cepat berpuas diri. Pasalnya, masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan jika ingin mempertahankan Adipura.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Bontang dalam rangka penilaian finalisasi terkait tata kelola sampah, Sabtu (7/2/2026) lalu.
“Saya mengapresiasi jalan-jalan protokol, rumah sakit dan pasar sudah relatif memadai untuk pengolahan sampah. Tapi di sisi masyarakat masih banyak yang harus dibenahi,” terangnya.
Dijelaskan Hanif, alasan dirinya langsung meninjau lapangan yakni untuk memastikan nilai tinggi yang diperoleh empat kabupaten/kota selaras dengan kondisi di lapangan.
Adapun kabupaten/kota yang meraih nilai tertinggi dalam pengelolaan sampah ialah Kabupaten Ciamis, Kota Balikpapan, Bontang, dan Surabaya.
Dari hasil kunjungannya Hanif memberikan beberapa catatan dalam penilaian. Yakni bagaimana pemilahan, pengangkutan dan bagaimana proses akhir dari sampah di masyarakat.
“Apakah selama semua proses itu ada peningkatan ekonomi. Semuanya menjadi sangat penting, untuk memastikan bahwa kultur kita dalam mengolah sampah ini memadai menjadi negara maju,” ucapnya.
“Tapi hasil tinjauan lapangan masih banyak yang perlu ditingkatkan,” sambungnya.
Kata dia, hasil penilaian nanti akan dikonfirmasi dalam bentuk berita acara. Untuk kemudian diserahkan kepada kabupaten/kota pemenang. Menurutnya, Adipura memiliki nilai yang sangat penting, karena mencerminkan tata kelola sampah di daerah.
“Kami akan menyampaikan hasil penilaian dalam bentuk Keputusan Menteri Lingkungan Hidup secara tertulis kepada kepala daerah,” paparnya.
Sebagai informasi, penilaian tahun ini dilakukan secara objektif terhadap 472 kabupaten/kota. Tapi satu daerah, yakni Papua batal dinilai karena pertimbangan teknis. Serta terdapat 52 daerah sengaja tidak dinilai karena terdampak bencana alam.






