AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang bekerja sama dengan DPK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan Perpustakaan Berbasis Wilayah di Kaltim.
Kegiatan itu digelar di ruang multimedia DPK Bontang, Senin (17/7/2023) dan diikuti sebanyak 41 peserta. Terdiri dari kelurahan, sekolah baik SD, SMP dan SMA serta perguruan tinggi.
Pembukaan acara diwakili oleh Pustakawan Ahli Muda DPK Bontang, Makhmudin dan Pustakawan Ahli Muda DPK Provinsi Kaltim, Rusmiati.
Pustakawan Ahli Madya, DPK Provinsi Kaltim, Marthen Rumana selaku pembicara mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman bagi perpustakaan yang ada di Kota Bontang. Seperti apa standar yang digunakan dalam mengelola perpustakaan.
“Sehingga pengelolaan perpustakaan yang ada, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI),” jelasnya.
Dijelaskan Marthen Rumana, dalam pengelolaan perpustakaan sesuai standar Perpusnas RI terdiri enam kategori. Dirincikan, koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana (Sarpras) perpustakaan, tenaga perpustakaan, pelayanan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan dan penyelenggaraan perpustakaan.
“Setiap standar itu, minimal harus ada hal yang dipenuhi perpustakaan. Baik itu dari sisi koleksi, pelayanan dan lainnya,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, Standar-standar tersebut mengatur mengenai:
– Koleksi perpustakaan: koleksi perkapita, usia koleksi, jenis koleksi, koleksi referensi, pengembangan koleksi, belanja bahan perpustakaan, pengorganisasian bahan perpustakaan, perawatan koleksi, cacah ulang dan penyiangan
– Sarana dan prasarana: gedung, lokasi atau lahan, ruang perpustakaan, sarana layanan dan sarana kerja, penyediaan komputer internet
– Layanan perpustakaan: jam buka, jenis layanan, kerjasama, keanggotaan sebagai persentase penduduk, kunjungan per kapita per tahun, pinjaman per eksemplar, sirkulasi perkapita, kepuasan pemustaka
– Tenaga perpustakaan: jumlah tenaga, jumlah tenaga berkualifikasi, kualifikasi kepala perpustakaan, kualifikasi dan pembinaan tenaga pengelola perpustakaan
– Penyelenggaraan perpustakaan: visi dan misi perpustakaan, pembentukan perpustakaan, struktur organisasi, tugas dan fungsi perpustakaan, status kelembagaan, program kerja.
– Pengelolaan perpustakaan: penerapan manajemen, perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, pelaporan, anggaran, anggaran belanja per kapita per tahun. (Adv)