Jamin Keamanan Operasional dan Kawasan, Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Gold SMP Obvitnas

AksaraKaltim – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dengan predikat Gold, dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini mengacu kepada hasil audit implementasi sistem pengamanan perusahaan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor Nomor 7 Tahun 2019, tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obvitnas.

SVP Umum Pupuk Kaltim Minarni F Dwiningsih, mengungkapkan predikat Gold yang berhasil diraih menjadi bukti komitmen Pupuk Kaltim dalam pengimplementasian sistem manajemen pengamanan, utamanya menjaga kawasan perusahaan yang aman dan terkendali. Hal tersebut menjadi upaya mutlak yang terus dioptimalkan Pupuk Kaltim, agar operasional dan proses bisnis berjalan lancar tanpa gangguan yang berpotensi merugikan perusahaan maupun lingkungan hingga kawasan sekitar.

“Pengamanan kawasan merupakan hal utama yang menjadi perhatian Pupuk Kaltim dalam operasional perusahaan. Hal ini menjadi penguat pondasi kinerja, agar mampu beroperasi secara optimal dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan industri masa kini,” ujar Minarni, Senin (13/1/2025).

Menurut dia, audit SMP Obvitnas sangat penting dilakukan untuk meningkatkan upaya serta langkah strategis Pupuk Kaltim dalam mengeliminasi potensi ancaman maupun gangguan, sehingga keamanan perusahaan dapat dikelola dan dicegah secara sistematis.

BACA JUGA:  Dukung Pengembangan Pendidikan dan Startup, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp1 Miliar ke ITS Surabaya

Audit yang dilaksanakan mencakup seluruh tahapan sesuai Peraturan Kapolri nomor Nomor 7 Tahun 2019. Mulai dari Bintek yang terdiri dari tiga tahapan, yakni Supervisi, Asistensi dan Verifikasi, hingga penyelenggaraan final audit dan klarifikasi dengan objek audit meliputi verifikasi dokumen, serta peninjauan implementasi SMP di lapangan.

Hasil audit pun bersifat final, dimana tim auditor telah memastikan seluruh hasil verifikasi sebelumnya tidak memiliki temuan baru, dalam mengantisipasi serta mengeliminasi potensi risiko dan gangguan yang bisa saja terjadi.

“Klasifikasi Gold yang kembali diraih, pun diharap meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam dan luar negeri terhadap Pupuk Kaltim, dengan memastikan seluruh operasional Perusahaan senantiasa berjalan baik dan lancar,” tambah Minarni.

Beberapa program yang sejauh ini telah diimplementasikan Pupuk Kaltim dalam kinerja pengamanan diantaranya Electronic Security Sistem (ESS), yang sangat membantu kegiatan pengamanan Perusahaan dengan pembatasan akses bagi pihak yang tidak berkepentingan. Selanjutnya Command Center sebagai pusat komando 24 jam, mengikuti perkembangan teknologi yang berguna untuk pengembangan sistem pengamanan secara kontinyu.

BACA JUGA:  Derbi Utara, Loktuan Tekuk Bontang Kuala Lewat Adu Pinalti

Selain itu Pupuk Kaltim juga melakukan program peningkatan kompetensi anggota satuan pengamanan, agar memiliki wawasan luas terkait tugas dan tanggungjawab yang dijalankan. Termasuk meningkatkan kepedulian seluruh insan Perusahaan, dengan memberikan kesadaran bahwa keamanan menjadi tugas bersama yang wajib dipelihara dan dipertahankan dengan optimal.

“Pupuk Kaltim senantiasa mengedepankan profesionalitas pengelolaan seluruh sistem manajemen Perusahaan, sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja di segala bidang. Termasuk bidang pengamanan, agar Pupuk Kaltim makin bertumbuh dengan keamanan yang terjamin, ” terang Minarni.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M Ritonga, mengapresiasi capaian Pupuk Kaltim kembali berhasil meraih klasifikasi Gold SMP Obvitnas, serta menjadi salah satu dari 15 perusahaan di Indonesia yang berhasil melalui proses audit hingga mendapatkan sertifikat SMP dari Mabes Polri.

Mengingat core business Pupuk Kaltim menyangkut hajat hidup orang banyak dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, dirinya menilai penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal menjadi hal mutlak dan harus dilaksanakan Perusahaan untuk menunjang kelancaran proses produksi.

BACA JUGA:  Sukseskan Penanaman Mangrove Bersama TNI secara Nasional, Pupuk Kaltim Salurkan 10 Ribu Bibit

“Kami harap kinerja pengamanan perusahaan tidak berhenti disini, tapi terus melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai prioritas. Tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan yang diterapkan,” ungkap Irjen Pol M Ritonga.

Dijelaskannya, sejak dikenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.

Hal ini mengingat sistem manajemen pengamanan bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, diharap makin mendukung dan memacu pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.

“Maka dengan penyerahan sertifikat dari hasil audit yang dilaksanakan, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia,” tutup Irjen Ritonga. (Adv)

news-how-1201

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

118000081

118000082

118000083

118000084

118000085

118000086

118000087

118000088

118000089

118000090

118000091

118000092

118000093

118000094

118000095

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

128000091

128000092

128000093

128000094

128000095

128000096

128000097

128000098

128000099

128000100

128000101

128000102

128000103

128000104

128000105

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

138000081

138000082

138000083

138000084

138000085

138000086

138000087

138000088

138000089

138000090

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

148000116

148000117

148000118

148000119

148000120

148000121

148000122

148000123

148000124

148000125

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

168000081

168000082

168000083

168000084

168000085

168000086

168000087

168000088

168000089

168000090

168000091

168000092

168000093

168000094

168000095

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

178000096

178000097

178000098

178000099

178000100

178000101

178000102

178000103

178000104

178000105

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

198000081

198000082

198000083

198000084

198000085

198000086

198000087

198000088

198000089

198000090

218000071

218000072

218000073

218000074

218000075

218000076

218000077

218000078

218000079

218000080

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

238000061

238000062

238000063

238000064

238000065

238000066

238000067

238000068

238000069

238000070

238000071

238000072

238000073

238000074

238000075

news-how-1201