AksaraKaltim – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Dalam laporan tersebut, Proyeksi Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutim diproyeksi mencapai Rp9,07 Triliun.
Namun, dalam rancangan perubahan tersebut terdapat defisit antara pendapatan dan belanja, di mana perubahan pendapatan tahun anggaran 2023 sebanyak Rp7.491.285.810.506 atau Rp7,491 triliun.
Lalu rancangan perubahan skema belanja tahun anggaran 2023 sebanyak Rp9.070.352.275.447 atau Rp9,07 triliun.
“Begitu dihitung oleh BPK kita punya Silpa 2022 lalu sebesar Rp1,5 triliun sekian, sementara persiapan untuk pembelanjaan ada Rp9,07 triliun dengan pendapatan Rp7,491 triliun, nah terdapat selisih defisit, yang defisit inilah yang diambil dari pembiayaan penerimaan, SiLPA dan sebagainya, makanya ketemu Rp9,07 triliun,” ungkap Ardiansyah, Jumat (4/8/2023)
Ardiansyah menilai rancangan perubahan APBD 2023 tersebut sangat luar biasa sebab 3 tahun pemerintahan berjalan anggaran Kutai Timur di pertengahan tahun selalu bertambah.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan dan membahas rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023 dapat disahkan di bulan Agustus 2023.
“Saya sudah minta kepada Ketua DPRD, memaksimalkan untuk memanggil BPKAD dan OPD untuk membahas ini simultan, jangan sampai ada meninggalkan, karena kita asumsikan 4 bulan harus berjalan dengan baik, kalau 3 bulan khawatirkan ada terjadi cuaca dan sebagainya jadi hambatan lagi,” jelasnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Kutai Timur itu tetal optimistis akan menyerap semaksimal mungkin sebab anggaran tersebut telah masuk di Kutai Timur.
“Harus sanggup menyelesaikan pembangunan lebih baik,” tuturnya. (Adv)