AksaraKaltim – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Bontang bakal diselenggarakan di Stadion Bessai Berinta ex Lang-Lang.
Ketua Komisi B DPRD Bontamg, Rustam menilai lokasi yang dipilih Pemkot Bontang sangat bijak. Selain karena Stadion Bessai Berinta baru diperbaiki. Hal lainnya, adalah warga Bontang bisa menyaksikan langsung pengibaran Bendera Merah Putih.
“Kalau di stadion Bontang Lestari (Stadion Taman Prestasi) belum tentu ada masyarakat yang bisa menyaksikan,” sebut Rustam.
Kata dia, apabila pelaksanaan digelar di Stadion Taman Prestasi maka akan menelan banyak biaya, untuk perawatannya karena sudah lama tidak digunakan. Belum lagi transportasi yang harus disiapkan untuk membawa ASN, pelajar dan peserta upacara lainnya.
“Kalau di Lang-Lang Cuma kisaran seratusan juta saja, kalau di Bontang Lestari bisa lebih dari itu,” jelasnya.
Sekedar informasi, Pemkot Bontang menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 200.1.1/846/BAKESBANGPOL/2025 tentang imbauan untuk menyemarakkan dan memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Imbauan ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tanggal 28 Juli 2025 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tema Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema, Logo dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada laman https://hut80ri.setneg.go.id.;
2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/Ibu/Saudara, secara serentak pada kesempatan pertama, sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025;
3. Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT Ke-80 Kemerdakaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media social, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing;
4. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.