AksaraKaltim – Kasus dugaan penipuan proyek fiktif yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Guntung turut menuai respons dari Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
AH-sapaannya, mengaku kecewa lantaran kasus ini telah mencoreng nama baik profesi ASN. Serta nama baik Pemkot Bontang.
Menurutnya, setiap ASN harus memahami tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tidak bertindak di luar kewenangan mereka.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di jajaran Pemkot Bontang untuk bekerja dengan baik dan tidak melanggar hukum.
“Ini jadi peringatan buat semuanya (ASN). Saya juga minta setiap lurah membina pegawainya supaya tidak salah jalan,” tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada staf tersebut, AH mengaku jika Pemkot Bontang akan terlebih dahulu meninjau kembali kasus tersebut.
Jika terbukti bersalah, dan tersangka berinisial NR itu ditetapkan sebagai terdakwa oleh pihak berwajib, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemecatan.
“Harus bertanggung jawab dan sanksinya sesuai yang dikatakan oleh Bu Sekda sebelumnya (dipecat),” jelasnya.
(Manda Wulandari)