Ayah di Bontang Diduga Lecehkan Anak Kandung, Raking: Tidak Memiliki Moral

AksaraKaltim – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya sendiri menyedot perhatian Komisi I DPRD Kota Bontang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking merasa prihatin atas kasus tersebut. Terlebih, korban yang masih berusia delapan tahun diduga dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Detailnya saya masih belum dapat informasi. Pastinya sangat prihatin dengan adanya kejadian ini,” kata Raking.

Raking merasa tidak habis pikir dengan kasus tersebut. Seorang ayah yang harusnya melindungi dan menjaga anaknya justru tega melakukan hal yang tidak terpuji.

BACA JUGA:  Sidang Lanjutan Digelar 31 Juli, Andi Faiz Yakin Sidrap Masuk Bontang

“Perlu juga dites kejiwaannya bapaknya itu. Enggak ada moralnya,” geram Raking.

Raking mendorong pemerintah khususnya OPD terkait lebih menggencarkan sosialisasi kepada orang tua pelajar yang ada di sekolah sebagai upaya pencegahan. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Orang tua bisa diberikan pemahaman melalui sekolah-sekolah misalnya,” terang Raking.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang, dr Bahauddin mengatakan mereka sudah melakukan serangkaian tes psikologi. Hasilnya, tesnya menyatakan jika korban mengalami trauma.

BACA JUGA:  Wacana Pembangunan RKM Disorot Ketua DPRD Bontang, Lokasi Disarankan untuk RTH

Hasil tes psikologi terhadap korban pun sudah diserahkan ke Polres Bontang baru-baru ini.

“Hasilnya trauma. Makanya pelan-pelan kami dampingi supaya korban mau kembali berinteraksi dengan orang lain. Korban sekarang tinggal bersama ibunya,” terangnya.

DPPKB melalui UPTD PPA juga akan terus mendampingi korban hingga perkara pelaporan dugaan pelecehan seksual bisa selesai. Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka.

BACA JUGA:  Heri Keswanto Desak Disdikbud Bontang Sediakan Kapal Antar Jemput Bagi Pelajar di Pesisir

“Terus kami dampingi. Baik proses hukum dan pemulihan psikologis korban,” pungkasnya. (Adv)