AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengambil langkah sigap untuk mengatasi kekurangan guru, dengan bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), agar diperbolehkan merekrut guru honorer.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan di tahun 2025 diperkirakan sekitar 70 hingga 100 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jenjang SD dan SMP akan memasuki masa purna tugas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar.
“Bisa dibayangkan ancaman Bontang kekurangan guru,” katanya.
Ancaman kekurangan guru ini diperparah dengan adanya kendala regulasi. Jika pemerintah daerah saat ini tidak diperbolehkan lagi mengangkat guru honorer secara mandiri, yang biasanya menjadi solusi cepat untuk mengisi kekosongan.
Menanggapi situasi mendesak ini, langkah cepat telah diambil. Upaya yang dilakukan adalah bersurat ke Kemendikbud RI. Surat tersebut bertujuan meminta toleransi dan kebijakan agar pemerintah daerah diperbolehkan mengangkat guru honorer guna menanggulangi kekurangan.
“Jika tidak mengambil langkah cepat, maka sekolah yang ada di Bontang bisa terancam bubar karena tidak adanya guru,” ujarnya.
Di akhir, Safa Muha berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus kepada daerah, khususnya dengan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru di tahun anggaran mendatang. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi jangka panjang yang paling efektif.






