BPBD Bontang Bakal Bagikan 1000 Pelampung di Wilayah Pesisir

AksaraKaltim – Tingginya aktifitas laut di wilayah pesisir menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang. Tak ayal, instansi yang beralamat di Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan itu berencana membagikan 1000 pelampung untuk nelayan dan penyewaan kapal.

Kepala Sekretariat BPBD Bontang Sunaryo mengatakan, pemberian jaket pelampung merupakan bentuk pencegahan dini kepada masyarakat di wilayah pesisir. Mengingat pontesi bahaya dalam aktifitas laut kerap terjadi.

BACA JUGA:  Aksi Korve Serentak, Agus Haris: Jangan Lagi Buang Sampah ke Laut dan Jaga Lingkungan

“Rencananya di anggaran perubahan ini diadakan. Kalau tidak memungkinkan di tahun depan. Karena ini sangat perlu,” terangnya saat ditemui, Jumat (16/6/2023).

Pentingnya jaket pelampung untuk keselamatan masih diremehkan dan diabaikan oleh sebagian masyarakat. Padahal, jaket pelampung merupakan salah satu alat keamanan yang harus dikenakan dalam kondisi-kondisi tertentu. Apalagi berkaitan dengan laut.

BACA JUGA:  Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Dibahas, Retno: Tupoksi Diharapkan Lebih Baik

Kata dia, orang yang sudah bisa atau pandai berenang biasanya mengabaikan betapa pentingnya pelampung. Sehingga mereka hanya berenang tanpa menggunakan alat keselamatan apapun. Padahal, menurutnya, meski sudah pandai berenang, bukan berarti seseorang bisa terhindar dari bahaya tenggelam atau hanyut.

“Walaupun jago berenang. Tapi, (pelampung) itu sangat perlu. Karena terkadang kesehatan fisik atau adanya kram membuat seseorang tidak bisa berbuat banyak ketika berada di dalam laut,” ucapnya.

BACA JUGA:  Hadiri Konferensi NU, Basri Rase Minta Lahirkan Gagasan yang Inovatif

Selain pelampung, Sunaryo juga menyebut akan memberikan sosialisasi bersama instansi terkait yakni Polisi laut dan TNI untuk pencegahan dan penyelamatan dalam beraktifitas di laut.

“Kami akan edukasi ke masyarakat juga sembari membagikan jaket pelampung,” pungkasnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731