AksaraKaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyepakati bahwa penerimaan tenaga kerja operator pasca reaktivasi kilang Badak LNG diprioritaskan bagi lulusan Diploma 3 (D3).
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam rapat koordinasi terkait rencana reaktivasi kilang dan kebutuhan tenaga kerja PT Badak NGL yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Senin (26/10/2026).
Agus Haris menjelaskan, persyaratan pendidikan bagi operator tersebut ditetapkan untuk memastikan tenaga kerja yang direkrut memiliki kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan operasional kilang.
“Pasca reaktivasi kilang Badak LNG hanya menerima operator lulusan D3,” ujar Agus Haris.
Meski demikian, Agus Haris meminta PT Badak NGL tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat Bontang lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang belum berkesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Karena banyak masyarakat Bontang yang tidak bisa berkuliah, berikan mereka kesempatan mendapatkan pelatihan dan magang secara khusus dari Badak NGL,” tegasnya.
Selain persoalan kualifikasi tenaga kerja, Agus Haris juga meminta PT Badak NGL berkomitmen menerapkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan dan Peraturan Daerah (Perda). Khususnya, terkait komposisi rekrutmen tenaga kerja yaitu 75 persen warga Bontang dan 25 persen masyarakat luar Bontang.
“Kami minta komitmennya tadi untuk mengikuti Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perda,” diakhirinya.
Penulis : Rahmat Ibnu






