Dewan Minta Pengelolaan Parkir Libatkan Pihak Ketiga

Anggota Komisi II DPRD Bontang Sumaryono

AksaraKaltim – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Sumaryono, mendorong Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Kota Taman.

Menurut Anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) Bontang Barat ini, penggunaan pihak ketiga diyakini mampu mendongkrak serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Mengingat selama ini sumbangan retribusi parkir di setiap tahunnya masih sangat minim, yakni hanya sekitar Rp150 juta saja.

“Sudah dari dua tahun lalu saya selalu minta Bapenda untuk menggandeng pihak ketiga. Tapi, nggak tahu kenapa belum terwujud juga. Padahal Bapeda bisa belajar ke Solo yang sudah 20 tahun lalu pengelolaan parkirnya di pihak ketigakan,” jelasnya Sumaryono, Senin (11/07/22).

Lebih jauh politisi Partai Persatuan Pembangun (PPP) ini menilai, selama ini pengelolaan parkir yang dilakukan oleh pemerintah masih kurang maksimal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah kantong parkir di Bontang namun anggaran yang masuk ke kas daerah setiap tahunnya terbilang kecil. Olehnya, solusi untuk menggandeng pihak ketiga dinilai dirinya sangat tepat. Selain itu, hal tersebut juga diyakini bisa mencegah adanya kebocoran anggaran yang terbuang sia-sia serta memiliki potensi dalam penyerapan tenaga kerja.

“Saat pengelolaan parkir melibatkan pihak ketiga, saya yakin PAD yang dihasilkan jauh lebih besar dari yang sekarang. Lagi pula, menggandeng pihak ketiga juga bisa menyerap tenaga kerja,” sambungnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait kemungkinan akan adanya potensi konflik yang terjadi jika melibatkan pihak ketiga, Sumaryono menganggap hal tersebut hanya persoalan persepsi sebagian masyarakat saja.