AksaraKaltim – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kekurangan guru pada 2026. Salah satu langkah yang diambil, yakni melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Langkah ini diambil setelah Disdikbud memperkirakan sekitar 100 guru PNS akan memasuki masa pensiun.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja karena berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.
“Tidak bisa dibiarkan, bahaya kalau sampai terjadi krisis guru,” tegasnya.
Neni menjelaskan bahwa kewenangan penambahan tenaga pendidik berada di pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi intens agar pusat memahami situasi yang dihadapi Bontang.
Ia memastikan Pemkot Bontang akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan maupun kementerian terkait lainnya untuk mencari solusi yang dapat memastikan kebutuhan guru tetap terpenuhi.
“Makanya harus ada keputusan segera. Insyaallah kita proaktif untuk membicarakan ini ke pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengambil langkah sigap untuk mengatasi kekurangan guru, dengan bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), agar diperbolehkan merekrut guru honorer.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan di tahun 2025 diperkirakan sekitar 70 hingga 100 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jenjang SD dan SMP akan memasuki masa purna tugas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar.
“Bisa dibayangkan ancaman Bontang kekurangan guru,” katanya.
Ancaman kekurangan guru ini diperparah dengan adanya kendala regulasi. Jika pemerintah daerah saat ini tidak diperbolehkan lagi mengangkat guru honorer secara mandiri, yang biasanya menjadi solusi cepat untuk mengisi kekosongan.






