AksaraKaltim – Kinerja Kepala Satpol PP Kota Bontang dianggap anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang buruk lantaran tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) selama ini.
Namun, Satpol PP disebut selalu meminta penambahan anggaran ratusan juta kepada DPRD dengan dalih untuk meningkatkan operasional dalam bekerja.
“Saya anggap Satpol PP mandul. Hanya turunkan baliho saja saya lihat kerjanya,” kata BW-sapaannya, Senin (29/7/2024).
Dia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) yang akan membangun atau pelebaran parit di sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), seharusnya mendapatkan dukungan dari Satpol PP.
Menurut BW, Satpol PP harusnya turun melakukan penertiban terhadap pedagang. Jangan menunggu menjamurnya pedagang baru Satpol PP turun menertibkan. Sehingga antisipasi bisa dilakukan lebih awal.
“Kepala Satpol dievaluasi saja,” ujarnya.
Selain itu, maraknya peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) juga menjadi sorotan BW. Sepengetahuannya tidak pernah ada THM yang disegel Satpol PP karena dengan bebas menjual miras.
Kata dia, dengan bebasnya miras beredar menjadi salah satu pintu masuk terjadinya kasus kriminal di Bontang.
“Jelasnya itu di THM miras dijual bebas masa tidak bisa melihat. Kasatpol PP pernah saya ajak untuk melihat langsung tapi tidak berani,” bebernya.
Merespons itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan akan membahas secara internal untuk mengetahui secara detail apa saja tugas-tugas yang seharusnya dilakukan oleh Satpol PP.
“Pastinya akan kami rapatkan kembali seperti apasih tupoksi dari Satpol PP itu sebenarnya,” sebut Basri. (Adv)