Disdikbud Diminta Tambah Sekolah Negeri di Bontang Barat, Berikut Penjelasan Abdu Safa Muha

Kadisdik Bontang, Abdu Safa Muha. (Aksara Kaltim)

AksaraKaltim – Dalam rapat paripurna Sabtu (29/11/2025) malam, Pemkot Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang diminta melakukan revitalisasi fasilitas pendidikan terus ditingkatkan.

Termasuk penambahan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Bontang Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan untuk SMAN bukan menjadi ranah mereka. Untuk sekolah menengah atas, kebijakannya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

BACA JUGA:  Ikut Serta di Perhelatan BCC dan Pawai Budaya, SMPN 2 Bakal Usung Tema Pesisir

Kebijakan yang dimiliki Disdikbud Bontang hanya menaungi SMPN dan Sekolah Dasar Negeri (SDN), Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Untuk SMA kan wewenangnya Didsik provinsi, kami hanya membawahi SMPN dan sebagainya,” terang Abdu Safa Muha.

Kata dia, sebenarnya untuk kawasan Kecamatan Bontang Barat terdapat dua SMPN di Bontang. Pertama SMPN 5 yang terletak di wilayah Kelurahan Belimbing dan SMPN 4 di Kelurahan Kanaan.

BACA JUGA:  SMPN 3 Bontang Nilai Program MBG Cukup Membantu Siswa Kurang Mampu

“Kalau di Bontang Barat kan ada SMPN 4 dan SMPN 5,” ujarnya.

Diterangkan, dalam membangun sebuah sekolah negeri terdapat beberapa aspek dan indikator pendukung yang harus diperhatikan. Mulai aspek teknis hingga non teknis.

Untuk aspek teknis secara ringkas dijelaskan meliputi, lokasi lahan untuk pembangunan sekolah. Kemudian, melihat sekolah dasar yang ada di sekitar tempat yang akan dibangun sekolah menengah pertama dan sebagainya.

BACA JUGA:  Perkuat Ekonomi Lokal, Disdikbud Libatkan 600 Penjahit Bontang dalam Proyek Seragam Sekolah Gratis

Sementara untuk aspek non teknis adalah mempertimbangkan, apakah dengan menambah pembangunan sekolah negeri di Bontang Barat akan mengganggu keberadaan sekolah swasta yang ada atau tidak.

“Pada prinsipnya, membangun sekolah bisa saja, asal memenuhi semua persyaratan teknis yang ada. Tapi yang aspek non teknis juga wajib menjadi pertimbangan, misalkan keberadaan sekolah swasta juga haruss diperhatikan,” ungkapnya.