AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang siap mendukung secara penuh keberadaan Sekolah Rakyat. Bahkan, apabila APBD Bontang diperbolehkan masuk di dalamnya. Meski leading sektor pembangunan Sekolah Rakyat berada di Kemensos RI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat dihubungi.
“Kalau APBD Bontang boleh join kenapa tidak (disupport),” ucapnya.
Kata dia, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang juga diterangkan mengenai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dab Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kan cantolanya (tautan) juga ada di RPJMD, saya rasa tidak masalah,” paparnya.
Lanjut Andi Faiz, saat ini hanya tinggal menyusun payung hukumnya dan menyesuaikan dengan regulasi yang telah ada. Itu pun jika APBD Bontang diperbolehkan digelontorkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat ke depannya.
“Biar jelas pembiayaan bersamanya seperti apa (jika APBD boleh masuk), selama regulasinya jelas kami mendukung sepenuhnya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Sekolah Rakyat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang. Sekolah rakyat merupakan salah satu program yang ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sekolah Rakyat dirancang menyerupai sekolah asrama atau boarding school. Anak-anak yang mengikuti pembelajaran di sekolah rakyat akan dievaluasi secara berklala.
Kemensos akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi mengukur beberapa aspek termasuk aspek gizi, kesehatan, tingkat IQ, kedisiplinan, kecerdasan mental, hingga kompetensi masing-masing murid. Hasil pengukuran tersebut nantinya akan dilaporkan kepada orang tua, wali murid, dan publik setidaknya dalam setiap semester.
Dalam proses pembelajaran sekolah rakyat mengacu pada kurikulum standar pendidikan nasional (mata pelajaran formal). Selain itu, ada beberapa penambahan materi khusus yang bertujuan menekankan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan sesuai kebutuhan siswa di lingkungan mereka.
Adapun anak yang boleh mendaftar ialah anak-anak yang berda dalam ketegori desil 1 atau miskin ekstrem yang tinggal di sekitar sekolah rakyat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).