AksaraKaltim – Sejalan dengan meningkatkan APBD perubahan tahun anggaran 2024, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan penyusunan anggaran.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, Maming mewakili fraksinya dalam rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang, beberapa waktu lalu.
Dipaparkan politikus PDI Perjuangan tersebut, mekanisme penyusunan APBD dan APBD Perubahan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan Permendagri 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagaimana telah diubah terkahir dengan Permendagri 21/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006. Sehingga realisasi program pemerintah dapat terlaksana secara maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat dapat terealisasi secara optimal.
“Kami meminta kepada pemerintah agar dalam penyusunan APBD Perubahan ini sejalan dengan APBD murni. Karena jangan sampai dikemudian hari terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan juga meminta pemerintah agar dapat membuka lapangan pekerjaan, dalam rangka untuk menanggulangi pertumbuhan pengangguran di Kota Bontang.
Seperti diketahui, perubahan APBD Bontang tahun anggaran tahun 2024 diyakini menembus angka Rp3,3 triliun. Dengan rincian belanja operasional sebesar Rp2,1 triliun merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemkot Bontang yang memberi manfaat jangka pendek.
Kemudian, belanja modal senilai Rp1,2 triliun merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Terakhir, Rp3,6 miliar untuk belanja tidak terduga, merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. (Adv)






