AksaraKaltim – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud memilih mengembalikan mobil Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih. Diketahui, mobil baru tersebut merupakan pengadaan pada APBD tahun 2025 lalu dan sempat jadi sorotan masyarakat luas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan, mobil tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
Sebagaimana diketahui, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim menjadi perbincangan publik sejak dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp 8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.
Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih, telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025. Namun demikian, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta.
“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.
Selanjutnya, penyedia akan memberikan balasan surat. Setelah surat diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambahnya.
Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk sementara waktu, operasional Gubernur akan menggunakan kendaraan yang tersedia, meskipun kondisinya sudah tidak lagi optimal karena faktor usia dan pemakaian.
Keputusan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik






