AksraKaltim – Pepatah pagar makan tanaman sepertinya tepat disematka kepada seorang pria berinisial Z (35). Alih-alih menjaga amanah sebagai karyawan, ia justru menguras brankas dolar milik majikannya demi membiayai gaya hidup mewah.
Pelarian Z dan istrinya, Y (29), berakhir di tangan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda. Keduanya diringkus setelah terbukti menggasak uang tunai sebesar USD 40.000 atau setara Rp625 juta)dari kediaman korban di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Kasus bermula, saat Z memanfaatkan posisinya sebagai orang kepercayaan, pelaku mengambil lembaran demi lembaran uang pecahan USD 100 dari tas korban sejak awal November 2025.
Z diduga sangat paham kapan situasi rumah sedang lengah, sehingga ia bisa beraksi secara bertahap tanpa menimbulkan kecurigaan awal dari sang majikan.
Z turut melibatkan sang istri, Y. Meski sempat menaruh curiga karena jumlah uang yang tidak masuk akal dibanding gaji sang suami, tapi Y diketahui membantu suaminya melakukan penukaran valuta asing (money changer) secara estafet di wilayah Samarinda hingga Balikpapan untuk menghindari kecurigaan petugas. Total uang yang berhasil dicairkan mencapai Rp625.243.200.
Uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah barang mahal seperti Iphone 17, membeli emas dengan jumlah besar, membeli tas bermerek, melunasi cicilan mobil dan motor dan melakukan liburan ke luar daerah.
Tapi gaya glamor keduanya tidak berlangsung lama dari hasil curian. Setelah korban menyadari tabungan dolarnya menyusut drastis segera melapor ke pihak kepolisian.
Unit Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan korban. Kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil tindak pidana.
Keduanya kini telah diamankan Polresta Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam kasus pencurian.






