AksaraKaltim – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan belum juga bisa memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan terhadap Putri yang rencananya digelar pada Jumat (12/8) juga urung terjadi. Sehingga, pemeriksaan terhadap putri harus dijadwalkan ulang.
“Sedang dikoordinasikan bersama Komnas Perempuan dan pengacara Bu Putri,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (13/8).
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik berkata, pemeriksaan itu akan melibatkan satu Komisioner perempuan Komnas HAM dan beberapa staf perempuan lainnya.
“Kami percayakan kepada Komnas Perempuan didampingi satu komisioner kami Ibu Sandrayati Moniaga dan beberapa staf perempuan,” tuturnya.
Terkait dengan jadwal pemeriksaan tersebut, kata dia, Komnas HAM menunggu kondisi istri jenderal bintang dua itu siap.
“Masih menunggu kesiapan dia,” ucapnya.
Komnas HAM sebelumnya batal melakukan pemeriksaan Putri pada Jumat (12/8). Putri disebut meminta agar pemeriksaan itu ditunda lantaran kondisinya masih belum stabil.
“Bu Putri konfirmasi meminta untuk ditunda, jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan,” kata Beka di Mako Brimob, Jumat (12/8).
Putri juga masih bungkam soal kasus penembakan terhadap Brigadir J yang menyeret namanya pada Jumat (8/7) lalu.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Putri baru sekali muncul ke hadapan publik usai kasus mencuat. Momen itu terjadi pada Minggu (7/9) saat Putri menjenguk suaminya yang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat itu Sambo belum berstatus tersangka.
Putri disebut dilecehkan oleh Brigadir J. Putri sudah meminta perlindungan dari LPSK, tetapi langkah asesmennya sudah dua kali gagal lantaran dia belum bisa dimintai keterangan. LPSK belakangan menolak memberikan perlindungan pada Putri.