Inggris Akui Palestina, Tolak Pendudukan Israel di Yerusalem Timur

AksaraKaltim – Pemerintah Inggris merilis nota kesepahaman baru dengan Otoritas Palestina yang menegaskan komitmen London terhadap Two-State Solution (Solusi Dua Negara) berdasarkan garis perbatasan tahun 1967.

Inggris juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengakui pendudukan ilegal zionis atas sejumlah wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sebagai bagian dari Israel.

Langkah ini diumumkan menjelang Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang, dimana Inggris berencana untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah Inggris menyatakan bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza “harus disatukan kembali di bawah satu otoritas tunggal.”

Dalam pernyataan penting lainnya, dokumen tersebut menegaskan bahwa Otoritas Palestina harus memiliki peran sentral dalam fase selanjutnya di Gaza, termasuk dalam hal tata kelola, keamanan, dan pemulihan awal pasca konflik.

BACA JUGA:  Pidato PM Israel Netanyahu di PBB Diwarnai Aksi Walk Out Para Delegasi

Sebelumnya, Inggris telah menyerukan agar Hamas dibasmi dan menghentikan kekuasaannya di Gaza.

Langkah Inggris ini menciptakan jurang kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara London dan Tel Aviv.

Pada Juni lalu, Inggris menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Israel, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, atas “hasutan kekerasan berulang terhadap komunitas Palestina.”

Ketegangan meningkat setelah pada 23 Juli, parlemen Israel mengesahkan mosi tidak mengikat yang menyerukan pemerintah untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.

Beberapa hari kemudian, pada 4 Agustus, sumber yang dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan mengungkap bahwa Israel kini mendorong “pendudukan penuh terhadap Jalur Gaza.”

Channel 12 mengutip “tokoh senior di Kantor Perdana Menteri” yang menyatakan bahwa keputusan telah diambil, dan Israel akan memperluas operasi darat hingga ke wilayah barat Kota Gaza serta kamp-kamp pengungsi di bagian tengah.

BACA JUGA:  Kecam Sikap IOC, Dunia Bersatu Dukung Indonesia Tolak Atlet Israel

Dalam nota kesepahaman tersebut, Inggris juga menyerukan penyelenggaraan “pemilu umum yang inklusif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza” dalam waktu secepat mungkin.

Dokumen itu menegaskan kembali bahwa “Inggris mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara merdeka.”

Inggris juga secara implisit menolak usulan dari Amerika Serikat untuk pengambilalihan Gaza oleh pihak ketiga, dan justru menyatakan dukungannya terhadap “perencanaan pemulihan dan rekonstruksi Gaza yang dipimpin oleh Palestina.”

Pekan lalu, pemerintah Inggris mengumumkan niatnya untuk mengakui negara Palestina pada September, menyusul komitmen serupa dari Prancis yang diumumkan pada 24 Juli.

BACA JUGA:  Dubes Israel Bakal Diusir dari Irlandia Buntut Agresi di Jalur Gaza

Jika tidak ada perubahan diplomatik drastis, Inggris dan Prancis akan menjadi negara G7 pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina.

Menanggapi langkah Inggris, Kantor Perdana Menteri Israel menyampaikan pernyataan melalui media sosial X: “Starmer memberi hadiah atas terorisme biadab Hamas & menghukum para korbannya. Sebuah negara jihad diperbatasan Israel HARI INI akan mengancam Inggris BESOK.”

Netanyahu sendiri tengah menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, terutama terkait penggunaan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza.

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412