Basri Tegur Pejabat yang Tidak Lapor Harta Kekayaan

AksaraKaltim – Wali Kota Bontang Basri Rase memberikan teguran kepada camat dan lurah yang belum melaporkan harta kekayannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara untuk Direktur BUMD, Basri belum mengetahui secara pasti, apakah sudah melakukan pelaporan apa belum.

Sementara untuk kepala OPD yang ada kata dia seluruhnya sudah melakukan pelaporan. Kemungkinan belum terinput oleh sistem sehingga belum terbaca.

“Sudah saya tegur semuanya sampai camat dan lurah,” kata Basri, Selasa (4/4/2023).

Basri menilai, pejabat negara seharusnya tidak perlu takut melakukan pelaporan harta kekayaan. Setidaknya, dengan melaporakan harta yang dimiliki memberikan contoh sebagai aparatur negara yang taat azas dan aturan.

“Ngapain mesti takut. Saya sudah, bahkan pertama kali melapor,” ucapnya.

Dilansir dari LHKPN pada tahun 2021 lalu harta kekayaan Wali kota Bontang, Basri Rase senilai Rp3,7 miliar. Sementara di tahun 2022 harta yang dia miliki menjadi Rp4,2 miliar. Ada kenaikan sekira Rp450 juta.

Ditanya mengenai hal tersebut, Basri tidak menampik dan dia membenarkan hal itu.

“Itu dari gaji saya dan belum upah pungut yang bersumber dari PAD. Kalau upah pungut bergantung PAD, kalau naik ya naik juga upahnya dan begitu juga sebaliknya,” jelas Basri.

Print Friendly, PDF & Email