Modus Penipuan Online Beragam, Polres Bontang Imbau Masyarakat Waspada

AksaraKaltim – Maraknya aksi penipuan online mendapatkan atensi serius dari Polres Bontang yang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari hal tersebut.

Kapolres Bontang melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dany Purwantoro menyampaikan, ada beberapa cara penipuan online yang marak terjadi saat ini. Mulai dari Phising dengan modus mengaku dari lembaga resmi yang menggunakan telepon dan email. Modus ini meminta data sensitif calon korban. Lalu, Phraming Handpone yakni mengarahkan ke situs palsu dan pelaku memasang malware di ponsel.

“Ada juga Sniffing. Di mana banyak terjadi saat menggunakan wifi umum publik terutama untuk bertransaksi,” terangnya, Senin (28/4/2025).

Dikatakan dia, modus lainnya yakni Sosial Engineering. Modus ini bekerja dengan cara pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting kepada pelaku. Biasanya memberikan kode OTP.

“Lalu ada Money Mule di mana pelaku meminta korban untuk mentrasfer ke rekening orang lain. Dan ada juga menawarkan hadiah dan pajak harus dibayarkan,” imbunya.

Lanjut dia, belakangan ini banyak modus penipuan melalui pinjaman online yang ilegal. Bahkan menyebarkan data pribadi korban serta memberikan intimidasi kepada korban untuk membayarkan pinjamin. Oleh karena itu, Polres Bontang terus memberikan imbauan melalui Bhabinkamtibmas di seluruh kelurahan di Bontang agar masyarakat bisa lebih berhati-hati.

“Kami terus melakukan upaya preventif menyampaikan hmbauan baik di media maupun secara langsung melalui bhabinkamtibmas,” pungkasnya.