AksaraKaltim – Sejumlah OPD di lingkup Pemkot Bontang sering menjadi sorotan DPRD. Kadang tidak sedikit kepala OPD yang mangkir saat digelarnya rapat paripurna. Sehingga hanya dihadiri perwakilan dari OPD itu.
Ketidakhadiran kepala OPD dinilai berimbas terhadap tidak sinkronnya pemahaman antara pemkot dengan DPRD.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan, bahwa DPRD dan pemkot adalah mitra sejajar sesuai undang-undang.
Kepala OPD yang tidak bisa bekerja efektif, tidak mampu menerjemahkan visi-misi program kerja wali kota dan wakil wali Kota Bontang, layak dimutasi.
“Kami tidak mau lagi ada miskomunikasi, tidak sinergi. Mereka yang tidak bisa bekerja efektif dan tidak mampu menerjemahkan visi-misi harus segera dimutasi,” tegas politikus Golkar tersebut.
Merespons kritik tersebur, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyatakan, sudah seharusnya kepala OPD menghadiri rapat yang ada di DPRD. Baik itu rapat biasa, terlebih lagi jika itu rapat paripurna.
Menurutnya, saat rapat paripurna digelar, pastinya membahas soal kebijakan kepala daerah. Dimana muaranya untuk kepentingan masyarakat luas.
Dia pun sepaham dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD Bontang.
“Kalau kepala OPD sering mangkir maka wajib ditegur bertahap dan dievaluasi. Saya sepakat yang disampaikan ketua DPRD,” ucapnya.
Kata AH-sapannya, umumnya kepala daerah akan mencari orang yang bisa diajak untuk bekerjasama dalam membangun suatu daerah.
“Bagi kepala OPD yang tidak mau menjalankan kebijakan, berarti kami tidak sejalan,” cecarnya
AH menilai, ketika kepala daerah sudah menentukan arah kebijakan seharusnya kepala OPD memiliki tanggung jawab dan kewajiban menjalankan kebijakan tersebut.
“Terlebih tujuannya untuk masysrakat. Karena kami kan pelayan rakyat,” ucapnya.
Di akhir disampaikan, seluruh keputusan mutasi tetapi diserahkan AH kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.