AksaraKaltim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi kesuksesan Pemkab Kutim mempertahankan prestasinya di bidang pengelolaan keuangan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan menilai, capaian itu merupakan bukti komitmen Pemkab Kutim terhadap transparansi pengelolaan dan penggunaan APBD. Kendati demikian, Arfan tetap meminta Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerja terutama dalam pertanggungjawaban keuangan.
“Ini sangat kami apresiasi, namun perlu diingat berarti ada prestasi yang wajib diperbaiki dan dipertahankan,” jelas Arfan, Sabtu (11/5/2024).
Politikus NasDem ini juga mengingatkan Pemkab Kutim untuk terus memperbaiki kinerja, baik administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan. Menurutnya, spirit meningkatkan dan memperbaiki kinerja itu perlu terus dijaga dan dilaksanakan agar ke depan benar-benar tidak ada lagi temuan dalam pemeriksaan BPK.
“Mengingat DPRD ini juga menjalankan fungsi pengawasan, maka perlu saling mengingatkan agar pertanggungjawaban kinerja kita semakin baik,” tegas Arfan.
Lebih jauh, Arfan memastikan jika DPRD dan Pemkab Kutim akan tetap menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK. Guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan. (Adv)