Kaltim  

Polisi Sita Kendaraan Mewah Direktur Persiba Balikpapan

AksaraKaltim – Polisi telah menyita sejumlah barang bukti milik Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/3/2025).

Melansir TribunKaltim.co, barang bukti kendaraan mewah berupa 5 mobil dan 2 motor telah terparkir rapi di Halaman Polda Kaltim.

Di antaranya, 1 unit mobil Lexus berwarna merah, 1 unit mobil Honda Civic berwarna hitam, 1 unit mobil Mustang GT hitam, 1 unit mobil Honda Freed berkelir putih serta 1 unit Toyota Alphard Putih.

Termasuk juga, 1 unit motor Honda Scoopy berwarna hijau dan 1 unit motor matic Royal Alloy putih.

“Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meminta Polda Kaltim mengamankan barang bukti yang disita Bareskrim yaitu beberapa kendaraan terkait kasus TPPU,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (11/3/2025).

Untuk diketahui, Direktur Persiba Musim 2024/2025 tersebut diamankan Bareskrim Polri karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan TPPU.

Sementara itu, penangkapan Catur Adi bermula dari razia peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Balikpapan yang juga menyeret namanya dan 9 narapidana lainnya.

Hingga saat ini, polisi masih menelusuri aliran dana hasil peredaran barang haram tersebut.

“Tindak pidana awalnya penyalahgunaan narkoba. Ada 9 narapidana terlibat. 9 orang ini menjadi saksi terkait kasus TPPU oleh Catur, dan ditanygai oleh Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email