AksaraKaltim – Seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Samarinda Utara, Kalimantan Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua muridnya yang masih berusia 9 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian pada Senin (3/2/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut.
“Ya, tadi pagi dari pihak sekolah sudah menghubungi saya. Saya sudah mengirimkan staf di bidang ITK untuk membuatkan BAP terkait hal tersebut. Kalau sudah terbukti dari laporan orang tua ke polisi, kami akan lanjutkan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk menindaklanjuti status kepegawaian pelaku. Yang saya tahu, pelaku masih honorer. Ini sangat mencemaskan, ada indikasi kelainan mental pada pelaku. Kami pasti akan memberi sanksi tegas jika terbukti,” ungkapnya.
Nuryadi juga menyoroti pentingnya pendampingan untuk para korban. “Kita juga akan beri perhatian khusus kepada korban. Jangan sampai korban tidak sekolah karena trauma. Tapi ini masih tahap laporan, nanti teman-teman dari PPA akan mendampingi korban,” tambahnya.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan komitmennya untuk segera menangani kasus ini. “Segera saya cek laporannya. Kalau sudah diproses, kami akan tangkap pelaku. Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini. Sementara itu, masyarakat menunggu proses hukum untuk memberikan keadilan kepada para korban.