Kasus Kekerasan Bisa Terjadi pada Anak Laki-laki dan Perempuan, DPA3KB Bontang: Perkuat Edukasi

Ilustrasi peduli perlindungan anak. (Istimewa)

AksaraKaltim – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi kapan saja. Khususnya kepada anak, baik itu laki-laki dan perempuan bisa menjadi korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Edy Foreswanto mengatakan solusi
terbaik untuk menghindari terjadinya kekerasan kepada anak adalah dengan memberikan edukasi rutin kepada mereka.

Seperti bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing, keluarga dan termasuk orang tuanya sendiri. Kemudian ciptakan ruang-ruang aman bagian anak.

Peran orang tua tentunya sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak. Termasuk guru di sekolah.

“Kedua hal tersebut menjadi kunci utama untuk menjaga anak,” terangnya.

BACA JUGA:  Hingga Agustus 2025, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Tembus 916 Kasus

Disampaikannya, berdasarkan data terakhir yang diterima, tepatnya per Oktober 2025 lalu setidaknya terjadi 88 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Bontang. Namun untuk detailnya, belum bisa dirincikan.

“Terakhir itu 88 kasus saya terima di Oktober, semoga tidak bertambah,“ ucapnya.

Diterangkan, umumnya kekerasan seksual terjadi karena pelaku memiliki kuasa lebih terhadap korban. Serta tidak menutup kemungkinan pelaku kekerasan adalah orang terdekat.

Namun, dengan keberadaan CCTV maka setiap gerak terduga pelaku dapat terpantau dan tidak bebas.

“Oleh karena itu, sebaiknya setiap sudut lingkungan terdapat CCTV. Seperti, sekolah yang tengah diupayakan pemerintah, area rumah. Termasuk tempat-tempat pembinaan organisasi, forum dan lainnya,” bebernya.

BACA JUGA:  Tidak Terima Diputuskan, Pria di Muara Wis Kukar Aniaya Wanita Dekatnya, Berakhir di Jeruji Besi

Sebelumnya, Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkapkan bahwa dari total laporan kasus kekerasan yang masuk, sekitar 60 persen korbannya adalah anak berusia di bawah 18 tahun. Sementara sisanya, 40 persen, merupakan orang dewasa.

“Kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi. Dari seluruh laporan, sekitar 60 persen korbannya adalah anak berusia di bawah 18 tahun,” jelas Soraya-sapaannya.

Soraya menerangkan, kekhawatiran yang dulu terfokus pada anak perempuan kini juga menyasar anak laki-laki. Dari sekitar 700 kasus atau 60 persen kekerasan yang dialami anak-anak, 46,4 persen merupakan korban perempuan, dan 14,6 persen korban adalah anak laki-laki.

BACA JUGA:  Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 1.002 Kasus, Menteri PPPA Dorong Penanganan Serius

“Dulu kami sering khawatir kekerasan menimpa anak perempuan, namun faktanya anak laki-laki juga banyak menjadi korban,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah menunjukkan bahwa kasus kekerasan di Kaltim berada pada angka yang fluktuatif namun mengkhawatirkan. Pada 2023 tercatat 1.118 kasus. Lalu di tahun 2024 turun menjadi 1.002 kasus. Namun di tahun ini per Oktober kembali terjadi lonjakan dengan total 1.110 kasus.

news-1412-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412-mu