Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bontang Tinggi, Sitti Yara Dorong Pendidikan Seks Edukasi Masuk Kurikulum Sekolah

AksaraKaltim – Keprihatinan mendalam disampaikan oleh seorang ibu sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, yang merasakan betul luka batin para orang tua ketika anaknya menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.

“Saya juga seorang ibu. Saya bisa merasakan sakitnya seperti apa ketika seorang anak menjadi korban. Ini bukan hanya urusan keluarga, tapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Ia menyoroti penurunan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap program-program perlindungan yang seharusnya menjadi prioritas.

BACA JUGA:  Begini Pandangan Akhir Fraksi Golkar DPRD Bontang Tentang Raperda P2APBD Tahun 2024

“Anggaran terus menurun karena tidak ada program skala prioritas. Padahal ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Di tengah kekhawatiran meningkatnya kasus pelecehan seksual, muncul kabar bahwa pemerintah berencana memasukkan materi edukasi tentang kekerasan dan pelecehan seksual ke dalam kurikulum sekolah. Ia menilai langkah tersebut sudah seharusnya dilakukan.

“Edukasi tidak cukup sekali. Harus dilakukan berulang agar anak-anak memahami hak dan cara melindungi diri,” jelasnya.

BACA JUGA:  Target Disahkan September, Komisi A DPRD Bontang Segera Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak, dimulai dari level paling dasar seperti RT, kelurahan, PKK, OPD terkait, hingga aparat penegak hukum.

“Semua pihak harus bekerja sama. Ini tugas bersama agar korban merasa aman dan berani melapor,” tegasnya.

Minimnya laporan dari korban disebutnya sebagai akibat dari rasa takut terhadap ancaman pelaku, sehingga tindakan tidak senonoh terus berulang.

BACA JUGA:  Bontang kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot

“Banyak anak yang hanya bisa diam karena takut. Ini memberi ruang bagi pelaku untuk terus melakukannya. Kita harus ciptakan lingkungan yang aman agar korban berani bersuara,” pungkasnya.