AksaraKaltim – Atlet Bontang terancam absen di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.
Permasalahan ini buntut dari keputusan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf), Rafidah yang enggan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi dana hibah pembinaan atlet.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam.
“Bahkan kepala dinas menyatakan siap menanggung akibatnya kalau memang dia yang salah (informasi yang didengarnya),” paparnya.
Kata Faiz-sapaannya, buruknya komunikasi kepala Disporapar-Ekraf membuat dirinya geram. Imbas kejadian ini maka akan banyak atlet yang tidak terakomodir.
“Ini Kepala Disporapar-Ekraf komunikasi buruk. Seharusnya sebagai pejabat publik bukan begitu caranya tapi carikan solusinya,” tegasnya.
Dijelaskan Faiz, pada 2024 silam DPRD sudah menganggarkan Rp5 miliar bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesi (Kormi), Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI).
Salah satu syarat tampil di ajang Porprov Kaltim 2026 adalah dengan mengikuti Pra Porprov. Jika dana tersebut benar-benar tidak bisa dicairkan maka Bontang berpotensi absen di Porprov Kaltim pada tahun mendatang.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan DPRD yang tidak menganggarkan. Tahun 2024 DPRD sudan menyetujui anggaran itu. Sementara wali kota dan wakil wali kota Bontang sekarang tidak mengerti masalah ini. Malu kami sebagai pejabat Bontang kalau sampai absen di Porprov,” cecarnya.
Andi Faiz pun menyarankan Pemkot Bontang untuk segera berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri Bontang dan meminta Legal Opinion.
“Saya minta pemerintah konsultasi ke kejaksaan. Jangan coba-coba akalin aturan, apabila ke depan berpotensi jadi masalah,” diakhirinya.
Sampai berita ini ditulis, media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rafidah. (Adv)