AksaraKaltim – Dalam Operasi Antik Mahakam 2025 Polres Bontang setidaknya membekuk 10 pengedar, dengan total sabu seberat 96,97 gram.
Merespons hal ini, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengajak masyarakat untuk memerangi barang haram itu. Ia menilai, memerangi narkoba bukan hanya menjadi tugas polisi. Namun juga tugas seluruh pihak.
“Saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba di Bontang,” paparnya.
Ditegaskan Andi Faiz-sapaannya, narkoba adalah musuh bersama dan harus diperangi beramai-ramai pula. Sebab dampaknya dapat merusak generasi bangsa.
“Aset penting kita adalah generasi penerus. Maka mereka harus dijaga dengan baik generasi emas Bontang,” kata dia.
Andi Faiz juga mengajak semua elemen masyarakat membulatkan tekadnya agar dapat memberantas narkoba secara bersama-sama. Dengan kolaborasi bersama maka pemberantasan narkoba bisa jauh lebih mudah.
Tidak hanya kepada bandar-bandar narkoba, atau pengedar narkoba, kata Andi Faiz, para pecandu juga harus dilakukan rehabilitasi agar dapat sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba.
“Para pencandu narkoba juga, kami minta melalui program rehabilitasi yang intensif. Khususnya, anak muda yang menjadi penyambung bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang menggelar press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Dalam operasi ini, Polres Bontang berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 10 orang tersangka.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano menyampaikan dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 96,97 gram.
“Mayoritas dari mereka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelasnya