Kaltim  

Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 464 Orang

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak./Antara

AksaraKaltim – Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode Januari-Juni 2022 mencapai 464 orang dengan 443 kasus.

“Kami terus melakukan berbagai langkah dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meminimalkan kasus ini,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita dilansir dari Antara Kaltim.

Data ini merupakan hasil akumulasi yang dicatat oleh petugas melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Provinsi Kaltim.

BACA JUGA:  DPPKB Bontang Klaim Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Menurun di 2022

Menurutnya, total korban kekerasan yang mencapai 464 orang tersebut terdiri dari 218 korban anak atau 47 persen, selebihnya yang sebanyak 246 korban merupakan perempuan dewasa atau sebesar 53 persen.

Dari total korban yang sebanyak 464 orang itu, lanjut Soraya, korban terbanyak berasal dari Kota Samarinda yang mencapai 221 orang, sisanya terbagi dari sembilan kabupaten/kota.

Sedangkan korban kekerasan difabel terbanyak berasal dari Kota Bontang yang sebanyak 5 korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 158 korban dengan korban KDRT terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebanyak 80 korban.

BACA JUGA:  Balita 1 Tahun di Jaksel Tewas Dibanting Ibu Kandung

Ia melanjutkan, di tingkat Kaltim, korban kekerasan anak terbanyak merupakan korban kekerasan seksual yang mencapai 133 korban, sedangkan pada dewasa terdapat pada kekerasan fisik yang sebanyak 165 korban.

“Untuk kasus kekerasan anak dan perempuan, jumlah terbanyak terjadi pada kekerasan dalam rumah tangga, yakni tercatat sebanyak 91 korban anak dan 150 korban perempuan dewasa,” katanya.

BACA JUGA:  Per Agustus Terjadi 87 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang

Untuk itu ia mengimbau semua pihak terus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan bagi korban.

“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran, karena kita ingin kasus ini tidak bertambah, sehingga penanganan kasus dan pencegahannya harus melibatkan banyak pihak dan lintas sektor,” ucap Soraya.