Mediasi Gubernur Mandek Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Ketua DPRD Bontang: Lanjut Berjuang di MK

AksaraKaltim – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta semua pihak untuk menghormati proses tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur (Kutim). Mengingat proses hukum tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, jangan ada pendapat atau mengeluarkan argument hingga saling menyindir, yang bisa memecah belah persaudaraan.

“Setop saling mengeluarkan pendapat yang bisa memecah belah. Mari proses, biarkan MK yang memutuskan,” kata dia.

BACA JUGA:  Pemkot Belum Usulkan Revisi Perda Miras, Andi Faiz Kaget THM di Bontang Minta Dilegalkan

Menurutnya, semua proses sudah dilakukan dan diikuti sesuai hukum yang ada. Apapun hasil yang diputuskan oleh MK nantinya, itu adalah hasil terbaik.

Andi Faiz-sapaannya, juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang telah memfasilitasi untuk melakukan mediasi kepada Bontang dan Kutim.

“Meski hasilnya sepakat untuk tidak sepakat,” terang Andi Faiz.

BACA JUGA:  Ratusan Lapak di Pasar Tamrin Bontang Kosong, Ketua Komisi B: Hidup Segan Mati Tak Mau

Kata dia, setelah buntunya mediasi yang dilaksanakan Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, maka perjuangan akan kembali dilanjutkan di MK. Andi Faiz juga meminta, agar warga bisa membantu berdoa untuk memperjuangkan Kampung Sidrap, di mana pernah bagian dari Bontang.

“Doakan kami, agar perjuangan kami untuk warga Kampung Sidrap dikabulkan MK. Dengan pertimbangan pelayanan kepada masyarakat yang lebih dekat dan berdasarkan sejarah Sidrap adalah bagian dari Bontang,” paparnya.