AksaraKaltim – Eksistensi bahasa daerah kini menghadapi tantangan yang kian berat di tengah masifnya gempuran era digital dan dominasi bahasa asing. Padahal, bahasa daerah merupakan identitas fundamental sekaligus penanda kekayaan budaya sebuah bangsa yang harus dijaga agar tidak punah ditelan zaman.
Menyikapi ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, mengusulkan agar bahasa daerah secara resmi dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah di Kota Bontang. Langkah ini dinilai sebagai strategi konkret untuk menjaga dan melestarikan budaya daerah sejak dini.
Suharno menegaskan, pelestarian budaya tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seni, festival, atau tradisi tahunan saja. Penggunaan dan pembelajaran bahasa daerah secara formal memiliki peran yang jauh lebih krusial.
“Untuk menjaga budaya, salah satu pintu utamanya adalah melalui bahasa. Setiap daerah memiliki bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakatnya. Bahasa merupakan identitas penting yang mencerminkan kekayaan budaya kita,” ujar Suharno.
Sebagai bentuk komparasi keberhasilan, Politisi PKS Bontang ini mencontohkan penerapan pembelajaran bahasa daerah di beberapa wilayah lain di Indonesia, salah satunya di Pulau Jawa. Hingga saat ini, sekolah-sekolah dasar di sana masih konsisten mengajarkan bahasa dan aksara Jawa kepada para siswa.
“Di Jawa, bahasa Jawa bahkan Aksara Jawa masih diajarkan di sekolah-sekolah dasar sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya. Ini terbukti sangat efektif dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal di tengah perkembangan zaman, dan bisa menjadi contoh yang baik untuk Bontang,” paparnya.
Berangkat dari keberhasilan daerah lain, Suharno berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang dapat segera mempertimbangkan dan mengkaji formulasi kebijakan ini. Masuknya bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal diyakini akan membantu generasi muda untuk mengenal, memahami, hingga menumbuhkan rasa cinta terhadap warisan leluhurnya sendiri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan kearifan lokal melalui sektor pendidikan formal merupakan investasi jangka panjang. Hal ini bukan sekadar merawat ingatan kolektif, melainkan juga menumbuhkan rasa bangga generasi muda terhadap warisan daerahnya.
“Kalau tidak dari sekarang dijaga, kapan lagi. Warisan ini harus dijaga,” ungkapnya. (Adv)






