AksaraKaltim – Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan tidak bakal ada pemutusan kontrak kerja terhadap honorer yang ada di Kaltim sampai 2024 nanti.
Orang nomor 1 di Kaltim tersebut mengajak seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk terus memperjuangkan nasib honorer.
“Jangan menambah, perjuangkan yang ada dulu,” sebutnya saat menghadiri Hut Damkar ke-104 di Bontang, Kamis (9/3/2023).
Pernyataan Gubernur Kaltim selaras dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, yang memastikan pemerintah akan tetap memperhatikan masa depan para tenaga honorer.
Penegasan itu disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023).
“Saya sudah bertemu Pak Isran (Ketua Umum APPSI). Saya sudah bertemu Apkasi, sudah bertemu Apeksi. Sudah ketemu DPR untuk mencari jalan tengah. Insyaallah sudah mendekati ketemu (kesepakatan),” ungkap Menteri Abdullah Azwar Anas.
“Tidak ada penambahan anggaran, tetapi kalau bisa juga tidak ada pemberhentian tenaga honorer,” imbuhnya dilansir dari website Pemprov Kaltim.
Secara jujur mantan bupati Banyuwangi itu mengatakan, jika para tenaga honorer juga berjasa dengan jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
Dia memberi contoh pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh ASN, dikerjakan oleh tenaga honorer. Dan itu hampir terjadi di semua instansi pemerintahan baik di daerah maupun kementerian dan lembaga.






