AksaraKaltim – Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang belum bisa memastikan kapan pembangunan turap sungai di RT 11 Kelurahan Guntung mulai dikerjakan.
Pasalnya, mereka masih menunggu penyelesaian soal ganti rugi rumah warga. Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 8 rumah yang akan terdampak pembangunan turap.
“Kalau relokasi selesai dan rumah warga siap dibongkar baru bisa jalan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Edy Suprapto.
Awalnya, Pemkot Bontang berencana menggelontorkan anggaran Rp3 miliar untuk pembangunan turap itu.
Namun, karena keterbatasan anggaran. Nilai untuk pembangunan turap tersebut menyusut menjadi Rp1,5 miliar. Dengan panjang turap mencapai 84 meter.
Tapi, ia memastikan pembangunan turap akan dilakukan secara bertahap ke depannya.
“Tidak jadi Rp3 miliar. Pastinya akan bertahap untuk yang belum diturap,” jelasnya.
Sebelumnya, Disperkimtan Bontang tengah mencari solusi terkait ganti rumah warga yang terdampak rencana pembangunan turap itu.






