Pengedar Sabu di Bontang Lestari Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Bontang Lestari Diringkus Polisi

AksaraKaltim – Seorang terduga pengedar narkoba di Bontang Lestari berhasil diciduk polisi pada Sabtu, (26/4/2025), sekitar pukul 16.25 Wita.

Saat dilakukan pengintaian, terduga terlihat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Menyadari kehadiran petugas, ia mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh tim Satresnarkoba yang sigap melakukan pengejaran dan mengamankannya.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard, menyampaikan tersangka berinisial MS (32) diamankan di Jalan Linmas 2 RT 008, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

BACA JUGA:  Bandar Sabu di Kedang Murung Kukar Diringkus, Polisi Amankan Uang Hasil Penjualan Rp81 Juta

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih (diduga sabu) seberat bruto 0,72 gram, satu plastik klip, satu korek gas, satu sedotan putih, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu di Berbas Pantai Diringkus Polisi, Pemasok Utama Berhasil Kabur

Dalam pemeriksaan awal, Midun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan mendapatkan sabu dari seseorang yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lagi Tunggu Pembeli Sabu, Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi

Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus berperang melawan narkoba, demi menciptakan Bontang yang bersih dan aman untuk seluruh masyarakat.