PHM Klaim Sudah Laporkan Soal RS Tipe D Bontang ke KPK dan Kejagung, Udin: Kan Tidak Layak

AksaraKaltim – Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) mengklaim telah melaporkan beberapa kegiatan Pemkot Bontang ke Kejaksaan Agung dan KPK. Salah satunya adalah keberlanjutan pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat atau RS tipe D Bontang.

Ketua PHM, Udin Mulyono menyatakan alasannya melaporkan soal RS Tipe D karena KPK menyatakan bangunan tersebut tidak layak untuk dijadikan rumah sakit. Kemudian, Staff Ahli dari Kepresidenan RI menilai hal yang sama saat mereka datang ke Bontang.

BACA JUGA:  Tanggapi Desakan PHM, Wawali Agus Haris: Honorer yang Dipertahankan Punya Peranan Penting di Masyarakat

“Kan sudah dinyatakan tidak layak, tapi kenapa dipaksakan dan malah dianggarkan untuk pembebasan lahan,” terangnya.

Selain itu, kata dia, Unit Gawat Darurat (UGD) RS Tipe D turut dinilai tidak layak. Lantaran posisinya yang berada di lantai dua dan bukan di lantai dasar.

Udin menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak direspons maka sebulan sekali mereka akan menggelar aksi.

BACA JUGA:  Aksi Demonstrasi di Bontang Berlangsung Kondusif

“Kalau tidak direspons satu bulan sekali PHM akan demo. Kami sudah laporkan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” jelasnya.