AksaraKaltim – Selain rentan gagal mengikuti Porprov Kaltim (Pekan Olahraga Provinsi) 2026, atlet Kota Bontang juga terancam tidak bisa mengikuti PON (Pekan Olahraga Nasional) ke XXII pada tahun 2028 mendatang.
Permasalahan ini buntut dari keputusan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf), Rafidah yang enggan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi dana hibah pembinaan atlet.
Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Bontang, Jamaluddin mengatakan tidak mengetahui pasti alasan Kepala Disporapar-Ekraf enggan menandatangani SK tim verifikasi dana hibah.
Hal ini pun sangat disayangkan Jalamuddin, ditambah tidak ada penjelasan pasti.
“Terakhir dia cuma bilang minta maaf. Enggak ada solusi sama sekali,” terang Jamal-sapaannya.
Kata dia, selain KONI Bontang, beberapa organisasi lain turut terancam tidak bisa berlaga membawa nama Bontang di kancah nasional.
Lebih jauh dijelaskan, harusnya pra Porprov Kaltim dimulai sejak Mei 2025. Namun tertunda karena tidak adanya biaya ditambah dana hibah yang diharap tidak bisa cair.
Sementara, Pra Porprov Kaltim 2026 merupakan salah satu syarat wajib agar atlet Bontang bisa unjuk gigi mengharumkan nama daerah. Lanjutnya, ketika atlet tidak mengikuti pra porprov maka secara otomatis tidak bisa ikut di kejuaran Porprov Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.
Apabila tidak ikut Porprov Kaltim maka atlet tidak bisa ikut jenjang berikutnya seperti Pra PON dan PON (Pekan Olahraga Nasional) 2028 mendatang.
“Pra ini sifatnya wajib. Kalau tidak ikut berarti Bontang di suruh tunggu empat tahun lagi agar bisa ikut (PON). Jika ini terjadi maka ini preseden buruk bagi Kota Bontang,” ungkapnya.
Dalam Porprov Kaltim setidaknya KONI sudah mempersiapkan 1.000 orang untuk diboyong ke Kabupaten Paser, baik atlet maupun pelatih serta official demi mengharumkan nama Bontang.
“Atlet sekitar 800an orang, sisanya offisial dan pelatih. Total cabor ikut 53-56 dari 63 cabor,” ujarnya.
Diakhir, Jamal berharap Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bisa memperjuangkan nasib atlet Bontang.
Sampai berita ini ditulis AksaraKaltim.id belum mendapatkan konfirmasi dari OPD bersangkutan. Coba disambangi di tempatnya bekerja Rafidah selaku kepala OPD tidak berada di kantor.
Sebelumnya, atlet Bontang terancam absen di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.
Permasalahan ini buntut dari keputusan Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rafidah yang enggan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi dana hibah pembinaan atlet.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam.
“Bahkan kepala dinas menyatakan siap menanggung akibatnya kalau memang dia yang salah (informasi yang didengarnya),” paparnya.