AksaraKaltim – Komisi A DPRD Kota Bontang menyambangi SDN 008 Bontang Utara (BU), karena adanya keluhan orang tua murid. Jika di sekolah tersebut mewajibkan setiap siswa bayar iuran Rp20 ribu per bulan. Belum lagi, soal seragam sekolah dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) harus dibeli di SDN 008 BU.
Menariknya, lawatan kerja salah satu komisi di DPRD Bontang kali ini, tampak dua unsur pimpinan DPRD Kota Bontang. Yakni Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua II DPRD Bontang, Maming.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz-sapaannya, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke sekolah tersebut bertujuan meninjau langsung kondisi di lapangan sekaligus mencari tahu soal laporan dari warga.
“Kedatangan ke sini bukan ingin melakukan inspeksi secara mendadak, namun merespon keluhan masyarakat saja,” ucapnya.
Andi Faiz menjelaskan, kedatangan mereka bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah. Namun, untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar melalui pesan chating sebuah aplikasi.
“Kami datang ke sini hanya merespon keluhan orang tua (murid), yang komunikasi langsung melalui WhatsApp. Alhamdulillah, tidak ada ternyata, ” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Kepala Sekolah SD 008 Bontang Utara, Masitah membantah adanya paksaan kepada siswa baru untuk membeli baju seragam sekolah.
Ia menegaskan, sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua siswa jika ingin membeli baju seragam di luar sekolah.
“Kami tidak pernah memaksakan untuk membeli baju baru, kami memperbolehkan menggunakan baju bekas (pernah dipakai alumni sekolah),” terangnya.
Soal iuran, hal itu dihimpun melalui paguyuban kelas. Nilai iuran pun ditentukan sesuai hasil musyawarah bersama orang tua siswa. Adapun total pelajar di sekolah tersebut sebanyak 546 siswa.
“Nanti ketika akhir tahun, jika ada sisa uang itu dikembalikan ke pelajar. Bentuknya berupa pemberian alat tulis,” tuturnya.
Sementara Nurul salah satu orang tua pelar menjelaskan jika hal yang dituduhkan tidak benar.
“Enggak pernah persoalkan sekolah (pakai baju alumni),” singkatnya.