Ribuan Wakil Rakyat Main Judi Online

AksaraKaltim – Ribuan wakil rakyat ternyata main judi online. Informasi ini diungkap oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mereka pun sudah mengantongi data lengkap para wakil rakyat yang memainkan aktivitas haram tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretariat Jenderal dan Sekretariat Jenderal DPRD.

Menurut Ivan ada juga pejabat daerah, pensiunan, profesional, pengusaha pabrik, ibu rumah tangga, dokter, wartawan hingga notaris.

“Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup,” kata Ivan di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Ivan kemudian menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara. Pada Rabu siang (26/6) pihaknya akan mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyampaikan data lengkap tersebut.

BACA JUGA:  Heboh IG Gibran Follow Akun Judol, Ini Penjelasan Setwapres

“Izin, untuk klaster secara kelembagaan kami serahkan secara terpisah, seperti kami sudah serahkan ke beberapa pimpinan/lembaga, nanti siang kami ke Kemenkominfo khusus pegawai Kementerian Kominfo,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu instruksi untuk menyampaikan rincian temuan PPATK bahwa banyak anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang memainkan judi online.

“Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk Setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak Setjen untuk menyerahkan data terkait,” bebernya.

BACA JUGA:  Uang Mahar Rp47 Juta Dipakai Judi Online, Pria di Tarakan Ditangkap

Sebelumnya, Ivan mengungkap bahwa para wakil rakyat yang memainkan judi online berasal dari berbagai jenjang. Dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Terkait apakah profesi ini kita bicara profesi, seperti pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan.

Ivan kemudian mengungkap bahwa selain anggota DPR dan DPRD, pegawai Sekretariat Jenderal di masing-masing instansi tersebut juga melakukan itu. Secara nasional, terdapat 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal DPR/DPRD se-Indonesia. Total jumlah transaksi pun menyentuh angka ratusan miliar.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” bebernya.

BACA JUGA:  Penjual Togel di Berbas Tengah Diamankan Polisi Saat Layani Pembeli

Menanggapi pernyataan Ivan, Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan PPATK secara regulasi boleh menyerahkan data anggota dewan yang memainkan judi online kepada MKD.

“Kalau yang terkait anggota DPR periode ini MKD berwenang meminta kepada siapapun termasuk PPATK. Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespons pembicaraan hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini,” pungkasnya.

(detikcom)

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu