Rusunawa Api-api Diusulkan Jadi RT Sendiri, Bantuan Pemerintah Jadi Taruhan

AksaraKaltim – Penghuni Rusunawa di RT 41, Kelurahan Api-api sekitar 178 Kepala Keluarga (KK). Diperkirakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 700 orang.

Oleh dari itu, warga penghuni Rusunawa Api-api diminta untuk berubah domisili menjadi warga Kelurahan Api-api. Karena masih banyak yang ber KTP luar wilayah tersebut. Hal ini untuk memudahkan kelurahan setempat melakukan pendataan warga yang tinggal di kawasan mereka. Salah satunya saat adanya bantuan dari pemerintah kota hingga pusat.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu, Warga Kelurahan Api-Api Ditangkap Polisi

Demikian disampaikan langsung oleh Lurah Api-api, Hadha Sulistyo saat mendampingi Komisi C DPRD Bontang melakukan Sidak ke rusunawa tersebut.

“Kalau bisa rusunawa jadi RT sendiri, karena jumlahnya cukup besar kalau ikut 41 (RT),” disampaikannya, Selasa (26/8/2025).

Kata dia, hal itu juga sudah disampaikan kepada warga yang ada di rusunawa. Namun, penghuni Rusunawa Api-api mempertanyakan soal bantuan mereka yang didapat dari pemerintah apakah bisa dijamin tetap mereka dapatkannya ketika pindah domisili.

BACA JUGA:  Sistem Patungan, Dua Remaja Penjual Sabu di Bontang Diringkus Polisi

Hadha tidak menampik, jika dirinya tidak bisa memberikan jaminan persoalan itu. Karena penginputan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Ketika terjadi perpindahan domisili, maka akan secara otomatis terhapus nantinya.

“Ini juga dilema, karena dari pasti terhapus otomatis (Bantuan). Selain itu penganggarannya juga terkendala karena harus ada gaji RT baru,” paparnya.

Informasi tambahan, penghuni Rusunawa Api-api tidak hanya dihuni warga ber KTP Keluarahan api-api, Kecamatan Bontang Utara. Namun juga terdapat masyarakat dengan domisili berbagai kelurahan yang ada di Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Barat.