AksaraKaltim – Harta kekayaan Basri Rase bertambah sekitar Rp1.3 miliar setelah satu tahun menjabat sebagai Wali Kota Bontang.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Rabu (20/7), Basri tercatat mempunyai harta senilai total Rp3.7 miliar. Data itu, ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 15 Februari 2022.
Basri yang dilantik menjadi Wali Kota Bontang pada Senin, (26/4/2021), itu mempunyai sejumlah harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Ia melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bontang, Bone dan Makassar dengan estimasi nilai Rp2.5 miliar. Seluruh tanah dan bangunan milik sendiri.
Mantan anggota DPRD Bontang ini, turut melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan, yaitu Motor Honda Scoopy tahun 2011, hasil sendiri, Rp12 juta.
Basri juga turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, Kas dan Setara Kas Rp1.2 miliar.
“Total harta kekayaan Rp3.769.776.147,” demikian dikutip dari LHKPN Basri.
Harta itu meningkat sebanyak Rp1.3 miliar dari laporan sebelumnya saat Basri mendaftarkan diri ke KPUD untuk pencalonan sebagai Wali Kota Bontang. Dalam laporan tanggal 8 Februari 2021, Basri mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.3 miliar.
Sementara itu, LHKPN juga mencatat harta kekayaan yang dimiliki Wakil Wali Kota Najirah senilai Rp10 miliar lebih.
Melingkupi kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Secara rinci, tanah dan bangunan milik Najirah ada 6 dan tersebar di 2 daerah, yaitu Bontang dan Samarinda. Totalnya senilai Rp 9,1 miliar lebih.
Kemudian, alat transportasi dan mesin tercatat 1 unit mobil merk Camry tahun 2005 Rp150 juta. Harta bergerak lainnya Rp117 juta. Serta kas dan setara kas Rp672 juta.






