AksaraKaltim – Adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur dan penolakan anak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, menuai reaksi keras dari Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
Menurutnya, sikap tersebut salah lantaran adanya aturan yang memastikan agar setiap anak bisa mengenyam pendidikan selama 12 tahun, mulai dari jenjang SD-SMA/SMK.
“Kalau berbicara tanggung jawab pemerintah, anak-anak itu tugasnya harus bersekolah di masa usianya, harus produktif, itu wajib,” terangnya, saat ditemui Jumat (11/7/2025) siang.
Pria yang akrab disapa AH ini pun mempertanyakan alasan orang tua tersebut yang memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya. Padahal, pemerintah pusat, provinsi dan daerah telah berupaya untuk menggarap sistem pendidikan yang bermutu.
“Pakaian sudah digratiskan, makan siang gratis, beasiswa juga ada. Apalagi kalau sekolah negeri sudah tidak ada yang dibayar. Nah, tinggal kemauan orang tuanya. Tidak boleh anak itu putus sekolah, alasannya apa tidak lanjut sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, AH menekankan, agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Mengingat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup besar. Selain itu, juga banyak perusahaan yabg dapat membantu biaya hidup anak dalam mengenyam pendidikan.
“Bisa kami bantu, kalau ada yang tidak mampu membiayai sekolah anaknya. Tinggal kami panggil perusahaan untuk memberikan beasiswa pendidikan anak, semisal ada satu sampai lima orang. Jadi tidak ada alasan mereka tidak sekolah,” jelasnya.