AksaraKaltim – Program Stimulan RT resmi diganti dengan Program Pro RT. Setiap RT se Kota Bontang nantinya bakal menerima anggaran ratusan juta.
Stimulan RT resmi dihentikan sebagaimana yang tertuang di Surat Edaran Nomor 100.1.2/1426/ADBANG/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati, per 25 Agustus 2025.
Aji Erlynawati menjelaskan, anggaran program tersebut kini dialihkan untuk mendukung Program Unggulan Daerah. Fokusnya meliputi peningkatan gaji ketua RT, pemberian insentif bagi pegiat agama, serta program penanggulangan banjir sesuai prioritas dalam RPJMD terbaru.
“Mulai 2026, program ini akan diganti dengan nama Pro RT. Untuk saat ini, alokasi anggaran diprioritaskan dulu pada janji-janji prioritas wakil wali kota,” ujarnya
Program Pro RT nantinya akan mengucurkan dana sebesar Rp200 juta bagi setiap RT di seluruh kelurahan. Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, hingga kegiatan yang mendukung perkembangan lingkungan masing-masing RT.
“Pelaksanaannya dimulai tahun 2026. Saat ini kami masih menyusun perencanaan agar tepat sasaran dan terukur,” pungkasnya