AksaraKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmen untuk menjadi provinsi terdepan dalam keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, saat menghadiri Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dihadapan panelis, Wagub Seno Aji memaparkan capaian impresif Kaltim dan strategi yang dijalankan untuk mewujudkan provinsi yang transparan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang transparan dan sejahtera,” ujar Wagub Seno Aji.
Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim pada pemeringkatan nasional.
Sejak tahun 2020, Kaltim sudah menempatkan diri sebagai salah satu provinsi dengan keterbukaan informasi terbaik di Indonesia. Dibuktikan dengan menduduki Peringkat ke-8 Nasional pada tahun 2020 dan 2021. Meskipun sempat mengalami penurunan posisi ke-14 pada tahun 2022, Kaltim berhasil bangkit kembali ke Peringkat ke-8 pada tahun 2023.
Titik balik kinerja terbaik Kaltim terjadi pada tahun 2024. Melalui berbagai kebijakan strategis, transformasi digital, dan inovasi pelayanan publik yang agresif, Kaltim berhasil mencatatkan lonjakan prestasi luar biasa.
Pada tahun 2024 lalu, Kaltim berhasil melesat ke Peringkat ke-2 Nasional sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi Informatif. Capaian ini diiringi dengan perolehan nilai tertinggi selama periode tersebut, yakni 98,31.
Kenaikan peringkat dari posisi 8 ke posisi 2 secara nasional dalam waktu singkat ini menunjukkan efektivitas strategi Pemprov Kaltim dalam mewujudkan transparansi. Didukung oleh penguatan kapasitas PPID, kolaborasi dengan Komisi Informasi, serta inovasi teknologi seperti aplikasi Satu Akses Kalimantan Timur (SAKTI) dan Permohonan Informasi Online (PION).
Secara keseluruhan, data ini merefleksikan bahwa Kaltim tidak hanya memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi terus berupaya menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dalam melayani kebutuhan informasi publik bagi masyarakatnya.
Dengan melesatnya Kaltim ke posisi dua nasional, Wagub Seno Aji menunjukkan optimisme bahwa komitmen Pemprov Kaltim terhadap transparansi keterbukan informasi publik akan terus berlanjut.
Hadir mendampingi Wagub Seno Aji dalam Uji Publik Monev KIP 2025, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dan jajaran PPID Kaltim.






