AksaraKaltim – Beberapa waktu lalu, keberadaan LPG 3 kg sempat susah didapatkan di Kota Bontang. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan hal tersebut.
Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Timur, Manager Communication Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra meminta kepada masyarakat dengan ekonomi mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Selain itu, Pertamina juga mengingatkan kepada lembaga penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan LPG untuk tidak melakukan penyelewengan dan menaikkan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) di lapangan.
“Berbeda dengan LPG non subsidi yang stoknya banyak, LPG 3 kg bersubsidi memiliki jumlah penyaluran didasarkan pada kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk wilayah Kota Bontang, hingga akhir Juni kemarin telah tersalur sekitar 700 ribu tabung LPG dari kuota sebanyak 1,2 juta tabung di tahun 2023 atau over 11%. Hal ini juga sama, dirasakan di seluruh wilayah Kalimantan Timur yang over kuota 8% dari total kuota Kaltim 2023 sebanyak 37 juta tabung telah tersalur 19 juta tabung,” ujar Arya dalam siaran persnya, Selasa (4/7/2023).
Arya mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Bontang. Di antaranya bakal melakukan penertiban bagi pelaku yang menggunakan LPG 3 kg. Agar melakukan trade in ke LPG Non Subsidi di tempat. Pertamina juga akan melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan.
Kemudian, Pertamina juga menawarkan program tukar tabung. Seperti dua tabung gas melon ke satu tabung Bright Gas 5,5 kg bagi masyarakat Kota Bontang. Hal ini rencananya akan diberlakukan kepada seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menjual produk non subsidi yaitu Bright Gas guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk tidak panik agar stok di lapangan tetap terjaga.
“Panic buying menjadi salah satu alasan juga ketersediaan di lapangan cepat habis. Pertamina memastikan bahwa kuota LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah akan cukup jika penggunaannya disesuaikan dengan aturan yang ada. Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melaporkan lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” pungkas Arya.






