AksaraKaltim – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan Kota Bontang memang tidak memiliki lahan pertanian secara khusus. Namun petani tetap ada, meski jumlahnya tidak besar. Demikian pula dengan warga yang berprofesi sebagai nelayan.
Untuk membantu para petani dan nelayan yang ada, Andi Faiz-sapaannya, mendorong Pemkot Bontang, khususnya OPD-OPD untuk rutin melakukan komunikasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Untuk mengetahui secara pasti batas kewenangan yang dimiliki Pemkot Bontang. Mengingat, ada wilayah Bontang namun secara aturan menjadi kewenangan dari Pemprov Kaltim. Salah satunya adalah kewenangan 0 mil dari bibir pantai hingga 10 mil ke arah laut.
Kata dia, demikian pula untuk warga yang berprofesi sebagai petani. Misalkan ada kelompok pertanian yang berdomisili di Bontang, bisa mendapatkan fasilitas sarana pertanian, seperti bibit dan pupuk. Meski mereka memiliki lahan pertanian di luar Bontang.
“Misal, Malahing domisilinya Bontang tapi kewenangan Pemprov Kaltim. OPD harusnya rutin komunikasi ke sana, cari tahu yang menjadi kewenangan provinsi. Tapi mana yang bisa dibantu Bontang,” sebutnya.
Dijelaskannya, saat anggota DPRD Bontang tengah menggelar reses di masyarakat. Tidak jarang, ada warga yang berprofesi di bidang pertanian mempertanyakan bagaimana bisa mendapatkan bantuan pupuk, bibit tanaman dan hal lainnya dari pemerintah.
Warga pun diberikan penjelasan, jika ingin mendapatkan bantuan harus lebih dulu membentuk kelompok tani dan melengkapi persyaratan yang ditentukan OPD. Nantinya dari dinas terkait akan melakukan verifikasi, bila syarat terpenuhi maka bantuan akan segera diberikan.
“Sejauh ini ketika menggelar reses warga yang berprofesi petani pasti meminta difasilitasi untuk mendapatkan pupuk, bibit dan lainnya. Seperti warga Guntung dan Bontang Lestari. Pasti kami bantu asal sesuai mekanisme, misal bentuk dulu kelompok tani,” katanya.