AksaraKaltim – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang tengah membahas penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar di sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Tetapi, belum diketahui pasti kapan penertiban tersebut dilakukan.
Kadiskop-UKMP Bontang Kamilan menjelaskan, dirinya dalam waktu dekat baru akan melakukan rapat bersama sekretaris kota (Sekkot) dan tim terpadu. Yang beranggotakan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan UPT Pasar.
Tapi, kata Kamilan, Diskop-UKMP lebih mengutamakan langkah persuasif ketimbang langkah tegas.
“Kami beri peringatan 3 kali dulu. Pakai cara pendekatan dulu,” ucap Kamilan, Senin (2/11/2022).
Tujuan dilakukan penertiban itu tidak lain hanya ingin mengembalikan fungsi Pasar Tamrin. Penertiban hanya dilakukan pada pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Sementara pedagang yang memiliki kios atau berjualan di ruko bukan menjadi bagian dari Diskop-UKMP.
Kamilan berharap, dengan cara ini Pasar Tamrin bisa kembali ramai di kunjungi pembeli. Mengingat di gedung pasar semi modern itu terdapat banyak lapak kosong.
“Termasuk di dalam pasar juga akan kami rapikan bagi yang jualan tidak sesuai tempatnya. Lapak kosong ada sekitar 288 petak di lantai I,” terang Kamilan. (Adv)