AksaraKaltim – Amarah buta menyelimuti pemuda berinisial AY (21) hingga nekat melakukan tindakan kriminal yang membahayakan nyawa. Hanya karena ajakan jalannya ditolak oleh sang mantan istri, SN, pria ini mencoba membakar rumah tinggal mantan pendamping hidupnya tersebut di Jalan H. Jahra, Kelurahan Sungai Keledang, pada Senin (19/1/2026) subuh.
Kasus ini terungkap setelah mantan mertua pelaku melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati. Sebelum kejadian, AY sempat menghubungi SN melalui telepon untuk mengajak pergi bersama, namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.
“Pelaku marah, memaki, hingga mengancam akan membakar rumah mantan istrinya. SN sempat melapor ke orang tuanya, namun awalnya ancaman itu tidak terlalu dihiraukan,” ujar Baihaki mewakili Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dilansir dari Prokal.co, Rabu (28/1/2026).
Namun, AY membuktikan ancamannya. Ia mendatangi rumah korban saat keadaan masih gelap dan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke dinding samping rumah, lalu menyulutnya dengan korek gas. Beruntung, aksi tersebut segera diketahui oleh orang tua korban yang melihat kobaran api mulai merambat ke dinding kayu. Api berhasil dipadamkan sebelum melalap seluruh bangunan, sementara AY langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, anggota Polsek Samarinda Seberang akhirnya meringkus AY di kediamannya di Jalan Reel pada Sabtu (24/1/2026). Polisi juga menyita barang bukti berupa botol bekas pertalite, korek gas, serta tangkapan layar percakapan telepon yang berisi ancaman pembakaran tersebut.
Kini AY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal terkait percobaan pembakaran yang membahayakan keamanan umum dan nyawa orang lain.






